Daftar Bank yang Bisa untuk Pencairan Dana Bantuan Langsung Tunai atau BLT Rp600 Ribu

- 29 Agustus 2020, 10:01 WIB
lBank BRI Salah satu bank rujukan untuk pencairan dana Bantuan Langsung Tunai atau BLT Rp600 Ribu dari pemerintah./
lBank BRI Salah satu bank rujukan untuk pencairan dana Bantuan Langsung Tunai atau BLT Rp600 Ribu dari pemerintah./ /promo.bri.co.id/

SEMARANGKU - Daftar bank yang bisa digunakan untuk pencairan dana Bantuan Langsung Tunai atau BLT Rp600 ribu ada didalam artikel ini. 

Sebelumnya telah disahkan jika pencariran dana Bantuan Langsung Tunai atau BLT Rp600 ribu sudah dilakukan oleh pemerintah. Masyarakat yang terdampak Covid-19 sudah bisa mencairkan dana bantuan langsung tunai ini di bank yang telah ditunjuk.

Untuk tahap 1 pencairan bantuan langsung tunai atau BLT Rp600 ribu sudah dimulai sejak hari Kamis 27 Agustus lalu. Dana ini dikhususkan bagi para pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Hari Ini Pencairan BLT Rp600 Ribu, Syarat Wajib Harus Dipenuhi Para Penerima Bantuan Langsung Tunai

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Diisukan Nyapres, Ini Beberapa Keputusan Kontroversial dari Beliau

Sebelumnya Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan sudah memberikan banyak informasi terkait ini baik di media maupun layanan publik lainnya. Menaker Ida Fauziyah mengatakan jika untuk tahap pertama dana bantuan langsung tunai atau BLT baru disalurkan kepada 2,5 juta penerima di seluruh Indonesia.

Menaker juga menyebutkan jika dia memperoleh data penerima bantuan langsung tunai atau BLT itu dari hasil verifikasi dan validasi tim dan akan mendistribusikan dana bantuan langsung tunai (BLT) tersebut agar tepat sasaran di masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Belum Masuk Rekening? Berikut Kriteria Penerima Tahap Pertama!

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Beri Klarifikasi Terkait Isu Nyapres Oleh KAMI

Pemerintah menginfokan jika penerima bantuan langsung tunai atau BLT Rp600 ribu adalah para pekerja bergaji di bawah Rp5 juta, untuk tahap pertama tersebut para pekerja harus memiliki rekening bank di bank rujukan yakni Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

dari beberapa bank plat merah yang ditunjuk antara lain adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.

Menaker Ida juga menyebut jika penerima memiliki rekening di BNI mencapai 900 ribu rekening, kemudian di Bank Mandiri sebanyak 700 ribu rekening, lalu di Bank BRI sekitar 600 ribu rekening, dan di Bank BTN sekitar 200 ribu rekening.

Baca Juga: Pemerintah Bagi Subsidi Gaji Rp2,4 Juta, Berikut Syarat-Syarat Penerimanya

Baca Juga: Bandara Yogyakarta Resmi Dibuka Presiden Jokowi, Ganjar Pranowo Optimis Dongkrak Pariwisata Jateng

Selanjutnya pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja dengan memberikan dana Rp600 ribu per bulan selama empat bulan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta. Sehingga total pekerja akan menerima dana sebesar Rp 2,4 juta dan pencairan dilakukan dalam dua tahap.

Seperti diberitakan di situs MantraSukabumi.com, yang berjudul Waduh, Ternyata Hanya Pemilik Rekening di Bank Ini yang BLT Rp 600 Ribunya Dicairkan , maka untuk bantuan ini pemerintah akan menyalurkan kepada 15,7 juta pekerja yang dilakukan secara bertahap. 

Pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 terkait syarat penerima bantuan langsung tunai (BLT) pekerja ini.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x