Hari Ini Pencairan BLT Rp600 Ribu, Syarat Wajib Harus Dipenuhi Para Penerima Bantuan Langsung Tunai

- 29 Agustus 2020, 09:29 WIB
Tangkapan layar Syarat Wajib dan Resmi Mendapatkan BLT Rp600 Ribu, Mulai KTP dan Rekening Bank
Tangkapan layar Syarat Wajib dan Resmi Mendapatkan BLT Rp600 Ribu, Mulai KTP dan Rekening Bank /instagram.com/kemnaker/

SEMARANGKU – Hari ini Penerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT Rp600 ribu masih menjadi topik yang hangat untuk dibicarakan. Namun banyak penerima BLT yang belum tahu apa yang menjadi syarat wajib penerima bantuan BLT, berikut ini Syarat Wajib nya.

Untuk sementara ini pencairan Bantuan Langsung Tunai atau BLT masih dalam proses ada yang sudah dan ada yang belum. Masyarakat luas sangat antusias dengan adanya bantuan langsung tunai dari pemerintah ini.

Sejak tanggal 27 Agustus kemarin bantuan langsung Tunai atau BLT Rp600 ribu sudah dicairkan. Butuh berapa proses untuk sampai ke penerima bantuan BLT. Dan yang pasti ada syarat wajib yang harus dipenuhi bagi para penerima bantuan langsung tunai ini untuk menerima BLT Rp600 ribu.

 Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Belum Masuk Rekening? Berikut Kriteria Penerima Tahap Pertama!

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Diisukan Nyapres, Ini Beberapa Keputusan Kontroversial dari Beliau

Semenjak beberapa hari lalu pemerintah memang sempat menunda pencairan bantuan langsung tunai Rp600.000 untuk pekerja dikarenakan ada data yang belum fix. Banyaknya data penerima BLT Rp600 ribu memang menjadi salah satu kendala pencairan. 

Seperti yang diungkapkan oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, yang akan terus mengupayakan dan mempercepat pengecekan data dari calon penerima subsidi upah.

Menaker Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya terus mempercepat pengecekan data calon penerima subsidi gaji/upah sehingga proses pencairan dan BLT dapat segera dilakukan.

Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Belum Masuk Rekening? Berikut Kriteria Penerima Tahap Pertama!

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x