SEMARANGKU - Isbat nikah merupakan momen penting, terutama bagi pasangan yang sudah lama sah menikah namun, belum memiliki buku nikah, nikah siri. Sebanyak 1.000 pasangan suami istri (pasutri) melangsungkan isbat nikah dengan memanfaatkan fasilitas dari Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Jumat, 28 Agustus 2020.
Acara ini dibuka oleh Direktur Bina Kantor Urusan Agama dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Muharam serta hadir pula Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh.
Isbat nikah ini dilakukan di 11 lokasi yang berbeda. Penyelenggaraannya baik di luar maupun dalam jaringan (luring dan daring).
Baca Juga: Kasus Gugat Cerai Meningkat Drastis Selama Pandemi COVID-19
Baca Juga: Pertamina EP : Tambah Sumur Guna Tingkatkan Produksi Minyak dan Gas
11 lokasi yang dimaksud antara lain Kencong, Euluhan, Jelbuk, Mayang, Silo, Bangsalsari, Sumbersari, Tanggul, Sumberjambe, Jenggawah, dan Tempurejo. Acara ini masuk Museum Rekor Duni Indonesia (MURI).
“Alhamdulillah pada masa pandemi Covid-19 ini Kabupaten Jember meraih prestasi MURI kategori sidang isbat serentak secara daring yang terbanyak," kata Faida selaku Bupati Jember dalam sambutannya ketika membuka acara peluncuran sidang isbat nikah massal di kantor Kecamatan Sumbersari.
Tahun ini penyelenggaraan isbat nikah memang tidak sebanyak dua tahun sebelumnya. Namun, penyelenggaraan acara ini tetap berhasil walau di tengah pandemic Covid-19.
Baca Juga: Sinopsis Film The Host, Perjuangan Melawan Alien, Tayang di Bioskop Spesial Trans TV Malam Ini