Sementara itu, salah satu korban yang bernama Arif membeberkan kronologi dirinya ditipu oleh oknum penjual tiket konser Coldplay melalui salah satu platform media sosial. Ia mengaku telah dirugikan sebanyak Rp4 juta.
Awalnya dia gagal mendapatkan tiket yang dijual resmi oleh promotor secara daring. Ia kemudian tertarik menggunakan jasa penitipan (jastip) di Twitter untuk membeli tiket.
"Saat itu pelaku sangat meyakinkan buat dia menjual tiket. Tapi nyatanya dia itu penipuan. Dalam waktu dua hari dikabari udah enggak bisa, langsung diblok nomornya," papar Arif.
Lebih lanjut, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) mengklaim sedang mempelajari perkara penipuan tersebut. Mereka menyebutkan sudah menerima satu laporan di Bareskrim Polri, tiga aduan warga di Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau, serta Polda Jawa Tengah.
Polisi selanjutnya mengimbau masyarakat untuk menjadikan hal ini sebagai suatu pelajaran agar selalu mewaspadai potensi tindak kejahatan seiring dengan berkembangnya teknologi dan informasi.
Masyarakat juga diharapkan supaya lebih cermat lagi dalam menganalisis segala sumber informasi yang ada serta perlu mengeceknya secara utuh sebelum melakukan tindakan, dalam hal ini transaksi secara daring.***