SEMARANGKU - Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang terkait dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay secara online.
Ketujuh orang tersebut memberikan klarifikasi kepada penyidik Bareskrim Polri di Kantor Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa, 23 Mei 2023.
Pihak polisi menjelaskan 7 orang yang datang dan menemui penyidik diperiksa sebagai saksi dalam kasus penjualan tiket konser Coldplay. Mereka sebelumnya sempat menyampaikan laporan pada Jumat, 19 Mei 2023.
Pengacara korban, Muhammad Zainul Arifin, menjelaskan proses pemeriksaan ini dilakukan untuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lantaran adanya aduan pada beberapa hari yang lalu.
Zainul mengungkapkan bahwa kliennya memang berniat menempuh langkah hukum karena dampak dari penipuan tersebut sangat besar. Jumlah korban diketahui terus bertambah begitu pula dengan nilai kerugiannya.
"Untuk saat ini yang melakukan ataupun yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang, dengan nilai kerugian awal Rp32 juta menjadi Rp183 juta," ujar Zainul.
Dalam agenda pemeriksaan, sejumlah korban telah melaporkan beberapa barang bukti dan keterangan terkait kasus transaksi bodong yang telah merugikan puluhan orang tersebut.