Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat Uang Daya Tahan Tubuh mulai 2024, Segini Rincian Lengkapnya

- 13 Mei 2023, 18:00 WIB
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat Uang Daya Tahan Tubuh mulai 2024, Segini Rincian Lengkapnya /
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat Uang Daya Tahan Tubuh mulai 2024, Segini Rincian Lengkapnya / /YouTube Kementerian PANRB

SEMARANGKU - Pemerintah mulai tahun 2024 bakal memberlakukan anggaran tambahan guna mengucurkan biaya makanan penambah daya tahan tubuh untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Aturan penambahan uang daya tahan tubuh untuk PNS telah disebutkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, sudah menandatangani regulasi terkait uang daya tahan tubuh untuk PNS pada 28 April 2023 kemudian diundangkan tanggal 3 Mei 2023.

Di dalam aturan tersebut, terdapat sejumlah ketentuan yang wajib diperhatikan, diantaranya seperti jumlah PNS dan penerimaan besaran maksimal pada tahun 2024.

Baca Juga: Kabar Baik, PNS Segera Dapat Total Bantuan Belasan Juta Rupiah, Simak Ketentuan Lengkapnya di Sini

"Satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi yang dapat menambah/meningkatkan/mempertahankan daya tahan tubuh Pegawai Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai dimaksud," jelas aturan tersebut.

Menurut informasi pada lampiran PMK 49/2023, besaran uang daya tahan tubuh ditetapkan sesuai dengan wilayah provinsi tempat PNS yang bersangkutan bekerja.

Baca Juga: Terbaru, BKN Resmi Umumkan Batas Usia CPNS dan PNS 2023 Wajib untuk Disimak oleh Para Pejuang CPNS

Uang tambahan itu dikucurkan setiap bulan diluar tunjangan lainnya, seperti tunjangan kinerja hingga keluarga.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x