SEMARANGKU – Gaji ke-13 PNS akan segera cair dalam waktu dekat ini, demikian informasi terkini dari Kementerian Keuangan.
PNS bisa bernapas lega karena sebentar lagi gaji ke-13 akan segera cair, diperkirakan pada tanggal 1 Juli 2022 mendatang berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Kementerian Keuangan.
Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto menjelaskan bahwa proses pencairan gaji ke-13 untuk PNS sudah bisa dilakukan sejak tanggal 23 Juni 2022.
Berita gembira ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati yang menyebutkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menganggarkan Rp34 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 PNS tahun 2022.
Baca Juga: Pastikan Memenuhi Syarat Ini Agar BLT Subsidi Gaji Atau BSU 2022 Cair, Yuk Disimak
Pencairan dana gaji ke-13 ini biasanya mengacu kepada masa liburan anak-anak sekolah.
“Ini kan anak-anak mulai libur minggu depan. Kemudian bulan Juli tahun ajaran baru sekolah. Sebelum itu biasanya sudah cair,” tuturnya.
Sri Mulyani juga menjelaskan salah satu tujuan diadakannya gaji ke-13 untuk PNS adalah membantu PNS jelang tahun ajaran baru yang biasanya membutuhkan banyak biaya.
Diharapkan kinerja PNS aka lebih prodktif lagi karena sudah mendapatkan angin segar untuk bisa menyekolahkan putra-putrinya.