Kabar tilang manual tersebut juga dibenarkan ooleh Direktuur Ppenegakkan Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Aan Suhanan. Betul, (tilang manual) untuk pelanggaran tertentu," ujar Aan, saat dihubungi Kompas.com, melalui pesan singkat, Kamis (11/5/2023).
Sebelumnya, polisi telah menerapkan tilang online. Hasilnya malah banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda dua maupun roda empat. Namun kali ini benar tilang manual diperlakukan kembali, semoga saja tidak ada petugas yang pungli lagi.
Kombes Dani Hamdani Kapolres Metro Bekasi Kota mengatakan pertimbangan tilang manual setelah polisi melihat banyak pelanggaran yang dilakukan premotor Bekasi. "Jadi, sebelum Lebaran Idul Fitri ini kami sudah kurangi, artinya lebih banyak ke imbauan, nanti mulai ke depannya, sudah mulai akan diberlakukan lagi penilangan. Artinya, anggota akan diberikan lagi surat tilang," kata dia
Keinginan polisi agar pengendara tetap mematuhi lalu lintas, kendati demikian jika patuh terhadap lalu lintas maka akan bisa mengurangi angka kematian akibat kecelakaan. Kecelakaan bisa terjadi akibat beberapa factor yaitu, tidak memakai helm, banyak muatan, berkendara ugal-ugalan dijalan dan melamun di jalan.
Demikian Artikel Polisi Terapkan Tilang Manual Lagi, Ini Dia 11 Pelanggaran Yang Jadi Sasaran. Siapkah kamu menghadapi kenyyataan bahwa tilang manual ada lagi?dimanapun berada tetap safety dan patuhi lalu lintas ya.***