SEMARANGKU - Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyatakan proyek lampu jalan yang biasa disebut sebagai lampu pocong di tahun 2022 adalah proyek gagal.
Pengadaan proyek lampu pocong di Kota Medan disebut menghabiskan anggaran mencapai Rp25,7 miliar. Dana tersebut bersumber dari alokasi APBD Kota Medan.
Bobby Nasution lantas memerintahkan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi menagih sejumlah vendor terkait pengembalian dana dari proyek lampu pocong tersebut.
Dia menjelaskan bahwa dari total anggaran sejumlah Rp25,7 miliar itu, Pemkot Medan sudah menggelontorkan dana sebesar Rp21 miliar sebagai pembayaran kepada pihak ketiga. Menurut Bobby, pihak kontraktor wajib mengembalikan uang tersebut.
Dia kemudian menyebut pihak yang bertanggung jawab membongkar lampu jalan merupakan pemilik lampu. Pasalnya, proyek ini belum diserahkan kepada Pemkot.
"Jadi silahkan bongkar sendiri, karena ada material di dalamnya. Nanti kalau kita yang bongkar dibilang mengambil pula. Besinya ada di situ, semennya dan bentuk seperti 'pocong' itu silahkan ambil," ucap suami Kahiyang Ayu.
Berikut sejumlah fakta tentang lampu pocong yang dianggap sebagai proyek gagal di Medan.
Baca Juga: Cek Fakta: KPK Tetapkan Gubernur Arinal Djunaidi Jadi Tersangka dalam Kasus Jalan Rusak di Lampung