Polisi Terapkan Tilang Manual Lagi, Ini Dia 11 Pelanggaran Yang Jadi Sasaran!

- 12 Mei 2023, 20:45 WIB
Polisi Terapkan Tilang Manual Lagi, Ini Dia 11 Pelanggaran Yang Jadi Sasaran!. /foto humaspolreslamtim/
Polisi Terapkan Tilang Manual Lagi, Ini Dia 11 Pelanggaran Yang Jadi Sasaran!. /foto humaspolreslamtim/ /

SEMARANGKU – Polisi kembali menerapkan tilang manual, simak pelanggaran yang jadi sasaran disini. terdapat tilang manual dari polisi diwarnai oleh protes para pelanggar, Kamis 11 Mei 2023 siang hari.

Ditlantas Polda Metro Jaya kembali melakukan tilang manual oer tanggal 11 Mei 2023, pelaksanaan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK tentang pemberlakuan tilang manual bagi pengendara yang melanggar lalu lintas.

Jumlah roda dua yang melanggar tidak sedikit, mereka memasuki jalur busway sehingga nekat berputar arah melawan arus guna menghindari kejaran dari petugas agar tak ditilang, meski tindakan tersebut membahayakan.

Baca Juga: Lanjutan Proses Hukum Kasus Manajer Ajak Karyawati Cikarang Staycation: Pelaku Diberhentikan Sementara

Seorangg pengendara berpakaian ojol yang mengaku sebagai wartawan sempat protes dan berusaha memaksa petugas agar dirinya tidak ditilang. Petuga tetap memberikan tilang, tanpa terkecuali.

Selain pengendara roda dua, pengendara roda empat juga banyak yang melanggara dengan melewati jalur Buswa. Puluhan pelangggar mengaku kalau mereka tidak tahu menahu soal tilang manual diberlakukkan lagi ini.

Baca Juga: Bali Membuat Ketentuan Pada Turis Asing Beri Mereka SIM Internasional, Berikut Fakta Lengkapnya!

Dilansir dari Instagram @satlantaspolresmesuji_lampung ada 11 yang menjadi incaran tilang manual yaitu

1. Berkendara dibawah umur

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x