Polisi Ungkap Motif Dibalik Kasus Viral Penculikan Siswi SMA di Bandung, Ternyata Cuma Hal Sepele

- 10 Mei 2023, 19:45 WIB
Polisi Ungkap Motif Dibalik Kasus Viral Penculikan Siswi SMA di Bandung, Ternyata Cuma Hal Sepele /
Polisi Ungkap Motif Dibalik Kasus Viral Penculikan Siswi SMA di Bandung, Ternyata Cuma Hal Sepele / /DEDDY MULYANA/PRFMNEWS

SEMARANGKU - Terkuak motif penculikan seorang siswi SMA yang sempat viral di media sosial dan terjadi di kawasan Buahbatu, Kota Bandung, pada Minggu, 7 Mei 2023.

Menurut penjelasan polisi, aksi penculikan terhadap siswi SMA ini dilatarbelakangi oleh perasaan cemburu pelaku kepada salah satu teman pria dari korban.

"(Didasari) motif cemburu, pelaku menarik korban secara paksa, mengancam dengan senjata tajam, jelas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.

"Karena NR ini merupakan laki-laki, jadi dituduh si NR ini selingkuhan (siswi SMA korban penculikan) atau bukan," sebutnya saat ditemui di Mapolresta Bandung.

Baca Juga: KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka TPPU: Maksimalkan Upaya Perampasan Aset

Aksi penculikan bermula ketika seorang gadis dengan inisial KAA pergi bersama seorang teman berinisial D ke rumah NR, yang juga merupakan kawan dari keduanya pada Minggu, 7 Mei 2023, sekira pukul 11.00 WIB.

Pada pukul 22.00 WIB, KAA berencana untuk pulang tetapi pelaku R yang diketahui merupakan mantan pacar korban secara tiba-tiba menghampiri dan memaksanya untuk ikut naik di atas motor sembari mengeluarkan pisau. Senjata tajam itu ditodongkan ke arah NR, pelaku lalu menuding KAA telah berselingkuh dengan NR.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Mario Dandy Yang Dilaporkan AG Atas Dugaan Pencabulan Anak, Simak Secara Lengkap

NR sempat membantah tuduhan perselingkuhan tersebut dan meminta ampun kepada pelaku. Kemudian pelaku menjambak serta menarik paksa KAA untuk mau dibawa pergi ke suatu tempat.

KAA dengan terpaksa memenuhi permintaan itu dan akhirnya ikut menaiki sepeda motor milik pelaku. Saat dibawa pergi, korban disebut berteriak minta tolong kepada warga sekitar.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, polisi bergegas melakukan pencarian hingga berhasil menemukan korban serta menangkap pelaku penculikan.

KAA ditemukan petugas dalam kondisi lemas di sekitar Lapangan Saparua pada Senin, 8 Mei 2023, pukul 23.30 WIB. Sementara R ditangkap saat berada di daerah Cipaera, Kosambi, Kota Bandung, hari Selasa, 9 Mei 2023, sekira pukul 01.00 WIB.

Saat pelaku berhasil diamankan, polisi menemukan sisa pemakaian narkoba yang diduga milik R. Temuan tersebut akan diselidiki lebih lanjut oleh petugas.

Polisi menduga ada kemungkinan KAA dicekoki atau dipaksa mengonsumsi narkoba oleh R. Namun hal itu masih perlu didalami kembali.

Atas perbuatannya, R sudah ditetapkan sebagai tersangka dan secara meyakinkan telah melanggar Pasal 328 KUHP. Dia diancam hukuman kurungan penjara paling lama 12 tahun.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah