5 Fakta Kasus Penembakan Kantor MUI Pusat: Sempat Ada Surat Ancaman hingga Pelaku Mengaku Nabi

- 3 Mei 2023, 20:15 WIB
Pelaku penembakan Kantor MUI punya riwayat penyakit.
Pelaku penembakan Kantor MUI punya riwayat penyakit. /PMJ News/

SEMARANGKU – Berikut 5 fakta tentang kasus penembakan yang terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mulai dari adanya surat ancaman hingga  pelaku sempat mengaku sebagai nabi.

Insiden penembakan di Kantor MUI Pusat dilaporkan terjadi pada Selasa, 2 Mei 2023, sekira pukul 10.30 WIB.

Aksi penembakan di Kantor MUI Pusat itu dilakukan oleh pelaku berinisial M memakai senjata berjenis airsoft gun. Akibatnya, kaca pintu masuk di gedung tersebut menjadi pecah.

Terdapat dua orang staf MUI yang menjadi korban atas tindak kriminalitas penembakan itu. Mereka dilaporkan terluka, masing-masing mengalami luka akibat terkena serpihan kaca dan tertembak peluru airsoft gun.

Baca Juga: Insiden Penembakan di Kantor Pusat MUI di Jakarta: Dua Orang Alami Luka-luka, Palaku Ditangkap!

Polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus penyerangan yang mengancam keselamatan orang tersebut. Mereka dengan segera menggelar olah TKP, menjalankan pemeriksaan kepada saksi-saksi, dan menyita barang bukti.

Dirangkum dari beberapa sumber, berikut 5 fakta terkait kasus penembakan di Kantor MUI Pusat, Jakarta.

Pelaku diduga berasal dari Lampung

Menurut keterangan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, pelaku diduga berdomisili di Lampung. Berdasarkan kartu identitas yang ditemukan oleh polisi, M diketahui merupakan warga Lampung.

Baca Juga: Apakah Boleh Mengqadha Puasa Ramadhan Sekaligus Puasa Sunnah Syawal, Mana yang Lebih Utama? Begini Jawaban MUI

"Kami akan koordinasi dengan Polda Lampung karena yang bersangkutan ber-KTP dari TKP ditemukan berdomisili Lampung," sebut Irjen Karyoto.

Aparat juga tengah berupaya mendalami kasus ini guna bisa memastikan latar belakang pelaku, termasuk memeriksa kondisi kesehatan yang bersangkutan.

Pelaku meninggal dunia

Irjen Karyoto juga mengkonfirmasi bahwa pelaku penembakan di kantor MUI telah meninggal dunia. Dia sempat dibawa ke Puskesmas Menteng, Jakarta Pusat, setelah ditangkap oleh petugas.

"Pelaku sudah meninggal dunia," jelas Karyoto saat dimintai keterangan oleh wartawan pada Selasa, 2 Mei 2023.

Penyebab kematian M masih misterius

Mayat M kini tengah menjalani proses autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Usia M diperkirakan sekira 60 tahun.

Polisi menjelaskan terdapat sejumlah obat, buku rekening, serat beberapa pucuk surat yang ditemukan di dalam tas milik M.

Mereka memanfaatkan rekaman aktif CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengusut kasus tersebut. Di dalam video rekaman, pelaku tampak mengenakan jaket hitam dan memakai baju motif kotak-kotak saat melakukan penyerangan ke gedung MUI.

Surat ancaman

M dikabarkan sempat menuliskan surat yang berisi tentang permintaan dan sebuah ancaman. Ia pernah menulis surat pertama pada 25 Juli 2022.

Dalam keterangannya, dia mengungkapkan bahwa aksinya membawa pisau ke Mapolda Metro Jaya tak ditanggapi oleh petugas polisi.

Selain itu, ia juga mengaku ingin mendapatkan hukuman berat seperti ditembak mati atau kurungan penjara seumur hidup. 

"Saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum, supaya saya dipenjarakan seumur hidup/tembak mati," tulis R seperti dikutip dari Pikiran-rakyat.com.

Surat lainnya disampaikan oleh M dengan narasi bersifat ancaman. Pengancaman itu benar-benar direalisasikan pada Selasa, 2 Mei 2023.

"Kalau tidak bapak lakukan, saya bersumpah atas nama Allah dan Rasul, saya akan cari senjata api," katanya.

"Saya akan tembak Penguasa/Pejabat di Negeri ini, terutama orang-orang MUI, tanpa memberitahu terlebih dahulu/meminta izin untuk kedua kalinya kepada penegak hukum/kepolisian, karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya, yaitu keadilan," ujarnya menegaskan.

Mengaku nabi

Pihak MUI menuturkan bahwa pelaku disebut sudah dua kali mendatangi kantor pusat guna menemui Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH Miftachul Akhyar.

M dikatakan pernah mengaku sebagai nabi dan mendesak beberapa pegawai MUI supaya mempertemukan dirinya dengan KH Miftachul Akhyar.

Dia diminta menunggu di sebuah ruangan sebab Ketua MUI itu tengah menjalani agenda penting. M diduga merasa tidak sabar kemudian melakukan penembakan.

Demikian fakta-fakta soal insiden penembakan di Kantor MUI Pusat yang mengakibatkan dua korban mengalami luka-luka.*** 

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah