Mixue Sempat Diragukan, Kini MUI Terbitkan Ketetapan Halal Produk Mixue

- 17 Februari 2023, 16:14 WIB
 MUI Nyatakan Mixue Halal, Produk dan Prosesnya Terjamin
MUI Nyatakan Mixue Halal, Produk dan Prosesnya Terjamin /instagram @mixuecepu/

SEMARANGKU – MUI terbitkan ketetapan halal untuk produk Mixue.
 
Setelah melalui serangkaian audit dan sidang produk halal yang diselenggarakan pada Rabu 15 Februari 2023, Majelis Ulama Indonesia akhirnya menerbitkan ketetapan halal produk Mixue Ice Cream dan Tea.
 
Melalui pimpinan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM MUI), berdasarkan telaah dan penilaian terhadap hasil laporan audit halal pihaknya kemudian menetapkan ketetapan halal bagi produk Mixue di semua gerai.
 
“Bahwa produk Mixue telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan adalah halal dan suci, kemudian dalam proses produksinya terjamin kesuciannya,” tutur Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam dalam keterangan tertulisnya di Jakarta yang dikutip dari Antara.
 
 
Pihaknya juga menyatakan, ketetapan halal yang ditetapkan MUI sudah memiliki aturan baru terhadap produk makanan dan minuman yang memiliki cabang dengan berbagai menu.
 
“Audit produk halal dilakukan pada semua outlet dan menu di dalamnya,” ujarnya menambahkan.
 
Dengan terbitnya ketetapan halal MUI ini, diharapkan nantinya bisa menjadi dasar bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kemenag untuk mengeluarkan sertifikasi halal terhadap produk gerai es dan teh tersebut.
 
Sebelum di MUI, sebuah produk harus melalui audit Lembaga Pemeriksaan Halal (LPH). Dalam pemeriksaan produk tersebut, LPH LPPOM MUI ditunjukan manajemen Mixue untuk melaksanakan audit kehalalan produk.
 
Dalam pengertiannya, ketetapan halal merupakan produk MUI pascalahirnya sistem jaminan produk halal yang baru. Ketetapan halal ini menjadi domain/wilayah MUI sebagai lembaga yang diberikan mandat Undang-Undang untuk melaksanakan sertifikasi halal.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x