Viral Penggunaan Minyak Jelantah Disebut Tidak Halal, Begini Respons MUI

- 9 April 2023, 21:00 WIB
Viral Penggunaan Minyak Jelantah Disebut Tidak Halal, Begini Respons MUI /
Viral Penggunaan Minyak Jelantah Disebut Tidak Halal, Begini Respons MUI / /Pixabay

SEMARANGKU - Penggunaan minyak jelantah masih banyak didapati pada kebiasaan memasak dari masyarakat Indonesia. Pasalnya, memakai minyak bekas ini dapat menghemat pengeluaran belanja harian.

Jelantah sendiri merupakan minyak yang telah digunakan lebih dari dua atau tiga kali penggorengan, dan digolongkan sebagai limbah karena dapat mencemari lingkungan serta membahayakan kesehatan.

Minyak jelantah biasa dijumpai dalam industri pengolahan makanan seperti rumah makan dan restoran cepat saji, serta di skala rumah tangga sebagai hasil dari kebutuhan memasak sehari-hari.

Menggunakan jelantah mungkin dapat berdampak pada hematnya pengeluaran, akan tetapi minyak ini memiliki risiko yang sangat tinggi.

Baca Juga: Buruan, Sulap Minyak Jelantah di Dapurmu Jadi Tabungan Emas, Ikuti Panduannya

Menurut informasi di laman resmi LPPOM MUI, minyak jelantah dapat menimbulkan berbagai macam penyakit. Selain itu, limbah ini juga diragukan dari segi kehalalannya.

Prof Dr. Ir. Sedarnawati Yasni, M. Agr, guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB), menyatakan pemakaian minyak bekas sangat riskan bagi kesehatan seseorang.

Sedarnawati yang juga selaku auditor senior LPPOM MUI, mengungkapkan jelantah dapat memicu obesitas, kanker, infeksi bakteri, serta penyakit degeneratif.

Baca Juga: Pernah Minum Kopi Luwak? Halal, Makruh, atau Haramkah? Simak Fatwa MUI

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x