Artis Inisial HF Ditangkap Polisi di Penginapan terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu

- 17 April 2023, 19:45 WIB
Artis Inisial HF Ditangkap Polisi di Penginapan terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu
Artis Inisial HF Ditangkap Polisi di Penginapan terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu /

SEMARANGKU - Petugas polisi dari Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang artis berinisial HF alias HI (28) terkait penyalahgunaan narkoba yang berupa ekstasi dan sabu.

Anggota polisi menangkap HF saat dirinya berada di salah satu penginapan yang terletak di daerah Jakarta Selatan pada Jumat, 14 April 2023.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi, menyampaikan aparat telah membawa artis HF bersama dengan barang bukti kepemilikan obat-obatan terlarang ke kantor polisi.

Baca Juga: Dituntut Hukuman Mati oleh Pengadilan Terkait Penggelapan Narkoba, Teddy Minahasa Justru Full Senyum

"Ya benar, HF telah ditangkap, ujar Muhammad Syahduddi dikutip dari Kantor Berita Antara pada Senin, 17 April 2023.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal mengkonfirmasi kebenaran kabar itu.

Dia menegaskan polisi meringkus HF ketika posisi pesinetron tersebut ada di kawasan Permata Hijau, Jakarta.

Sampai berita ini diturunkan, peran dari artis HF dalam kasus penyalahgunaan narkoba belum diungkap oleh aparat.

Diketahui HF adalah artis kelahiran Indonesia, 17 Juni 1995. Popularitasnya mulai melejit saat menjadi salah satu anggota grup band The Junas Monkey pada tahun 2018 sebagai keyboardist.

Dia merupakan salah satu pemeran di sinetron Anak Langit. Ia juga membintangi serial drama lainnya seperti Kembalinya Raden Kian Santang dan Terpaksa Menikahi Tuan Muda.

Melebarkan sayap ke dunia usaha, HF dikenal sebagai pebisnis yang menjual produk parfum. Pria berusia 28 tahun ini juga menjadi Brand Ambassador dari salon dan klinik kecantikan.

Selebriti dalam jeratan narkoba di tahun 2023

Sebelum artis HF, terdapat dua artis lain yang tersandung dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan telah diamankan oleh polisi di tahun 2023 ini.

Ammar Zoni

Pesinetron Ammar Zoni harus berurusan dengan pihak yang berwajib lantaran terjerat kasus narkoba. Dia ditangkap saat tengah berada di kediamannya di kawasan Sentul, Jawa Barat.

Ayah dari dua anak tersebut digiring ke Polres Metro, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 2023. Aparat menyita barang bukti seperti sabu dengan berat 1 gram lebih yang ditemukan di huniannya.

Penangkapan Ammar Zoni bukanlah kali pertama, suami Irish Bella itu sebelumnya juga pernah dibekuk lantaran menyalahgunakan ganja pada 2017.

Baca Juga: Reaksi Teddy Minahasa setelah Dijatuhi Hukuman Mati oleh Jaksa di Sidang Kasus Peredaran Narkoba

Revaldo

Artis Revaldo untuk ketiga kalinya ditangkap oleh kepolisian pada 11 Januari 2023. Dia terbukti mengonsumsi narkoba jenis ekstasi, ganja, hingga sabu.

Saat ditangkap, ia kala itu sedang menikmati barang haramnya di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Timur.

 Sebelumnya, artis bernama lengkap Revaldo Fifaldi ini sempat terjerumus di dunia hitam narkotika pada tahun 2006 dan 2010.***

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x