Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Ammar Zoni dan Sopirnya Terkait Penyalahgunaan Narkoba

- 11 Maret 2023, 18:44 WIB
Ammar Zoni saat akan dihadirkan dalam konferensi pers polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Ammar Zoni saat akan dihadirkan dalam konferensi pers polisi terkait penyalahgunaan narkoba. /Pikiran Rakyat/Munady/

SEMARANGKU – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Jakarta menuturkan kronologi penangkapan Ammar Zoni bersama sopirnya.

Ammar Zoni (29) bersama sopir (35) dan rekan sopirnya (37) ungkap Ade Ary Syam Indradi telah melakukan pembelian narkoba sebanyak tiga kali terhitung dari Januari hingga Maret 2023.

“Para tersangka mengakui bahwa ini adalah pembelian ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023 terakhir pakai 8 Maret,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Antara.

Lanjut Ade Ary, Ammar Zoni dan Sopirnya pada Rabu 8 Maret 2023 keduanya bersepakat untuk membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu dengan seharga RP 1 juta.

Baca Juga: Profil Lengkap Ammar Zoni, Suami Irish Bella yang sedang Tersandung Kasus Narkoba

Narkoba tersebut dibeli M bersama dengan Rekannya, RH di Kampung Boncos, Jakarta Barat menaiki motor menuju lokasi dengan diberi ongkos transportasi sebesar Rp500 Ribu.

Saat dilokasi pembelian narkoba, M dan RH juga ternyata turut ikut membeli klip sabu dengan menggunakan uang pribadi mereka sendiri. Saat perjalanan pulang tersebut, Satresnarkoba Jakarta Selatan berhasil menangkap M dan RH.

“Kemudian perjalanan pulang tersangka M dan RH berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Jaksel jam 19.30 WIB di depan Pintu Timur Ragunan,” jelasnya.

Baca Juga: Artis Ammar Zoni Kena Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Sabu

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x