"Menyatakan anak AG terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan pertama primer,"
Tuntutan yang dijatuhkan oleh hakim kepada AG lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya memutuskan hukuman 4 tahun penjara di LPKA.
Kondisi David Ozora
Kondisi kesehatan David Ozora, korban kasus pemukulan oleh Mario Dandy, diketahui menunjukkan beberapa perkembangan yang baik meskipun belum dapat berkomunikasi dua arah dan kemampuan ingatannya masih terbatas.
Baca Juga: Sempat Ditahan Ini Dia 5 Fakta AG Pacar Mario Dandy: Benarkah AG Sudah Divonis Hukuman?
Dalam keterangan dokter, daya ingat David sampai sekarang nampak belum stabil, dia masih merasa bingung mengapa dirawat di rumah sakit. Putra dari Jonathan Latumahina itu diharuskan menjalani sejumlah proses terapi dan pengobatan.
"Saya kemarin terakhir ke ruang ICU. Jadi saya langsung ketemu David, kita komunikasi, ternyata komunikasinya masih satu arah. Memorinya masih lompat-lompat. Bahkan dia bilang kemarin 'Saya di sini ngapain?'," kata salah satu dokter yang bertugas saat diwawancarai wartawan.***