SEMARANGKU – Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa Sebagian besar kasus perdagangan Orang dialami oleh anak-anak dan perempuan.
Menurut Mahfud MD, perdagangan orang bukan dilakukan oleh orang biasa tetapi juga melibatkan oknum pemerintah, aparat dan pihak swasta.
Sebagai ketua Gugus Tugas Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) Mahfud berjanji akan terus bersinergi dan memerangi kasus tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mahfud saat mengisi seminar yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Batam, Pada 6 April 2023.
Tercatat dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2022, setidaknya terdapat 2.605 kasus tindak pidana penjualan orang di Indonesia.
Dengan persentase 50.97 persen melibatkan anak-anak dan 46,14 persen melibatkan perempuan, dimana mereka semua menjadi korban.
Menko Polhukam ini menuturkan bahwa angka kasus perdagangan orang ini mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Hal itu terjadi karena perkembangan teknologi yang sangat pesat, sehingga modus-modus kejahatan bisa dilakukan dengan memanfaatkan media sosial.