Mahfud MD: Transaksi Rp 349 Triliun yang Tak Wajar di Kemenkeu Lebih Ngeri Dibandingkan Korupsi

- 21 Maret 2023, 13:57 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kanan) dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan transaksi Harta Tak Wajar 69 karyawan Kemenkeu di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kanan) dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan transaksi Harta Tak Wajar 69 karyawan Kemenkeu di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023). /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc/aa/

SEMARANGKU – Mahfud MD bicara transaksi tak wajar Rp349 triliun yang lebih berbahaya dari korupsi.

Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) menjelaskan tentang bahaya laten Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sekarang ini dicurigai ada di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud menegaskan penyelewengan dana jumbo senilai ratusan triliun itu bukanlah tindakan korupsi yang dilakukan oleh lembaga Kemenkeu. Melainkan ada dugaaan pihak-pihak lain ikut terlibat pada masalah ini.

Mereka bisa jadi mempunyai kepentingan khusus dengan beberapa orang di Kemenkeu. Akan tetapi, ada kemungkinan bahwa kalangan pejabat di Kementerian Keuangan juga bisa terseret dalam skandal besar tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD Siap Jelaskan Ke DPR Terkait Dugaan Pencucian Uang 300T di Kemenkeu, Saya Tidak Bercanda

"Jadi jangan berasumsi bahwa Kementerian Keuangan korupsi Rp349 triliun. Enggak ini, transaksi mencurigakan dan itu banyak juga melibatkan dunia luar, orang yang punya sentuhan-sentuhan, dengan mungkin orang kementerian keuangan, tetapi yang banyak itu kan mereka," kata Mahfud pada hari Senin, 20 Maret 2023.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan hasil investigasi terbaru menyebutkan nilai transaksinya jauh lebih besar dari pada nominal yang ia pernah beberkan di beberapa hari kemarin.

Baca Juga: Mahfud MD Akan Kembali Bertemu Kemenkeu Untuk membahas Lebih Lanjut Transaksi 300T: Tunggu Saja

"Saya waktu itu sebut Rp300 triliun. Sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan itu, ya lebih dari itu Rp349 triliun, mencurigakan. Dan saudara harus tahu bahwa tindak pidana pencucian uang itu sering menjadi besar karena itu menyangkut kerja intelijen keuangan," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x