Debat Panas Rapat Antara Mahfud MD vs Komisi III DPR, Singgung Fenomena Makelar Kasus 'Markus' di Tubuh DPR 

- 30 Maret 2023, 08:55 WIB
Debat Panas Rapat Antara Mahfud MD vs Komisi III DPR, Singgung Fenomena Makelar Kasus 'Markus' di Tubuh DPR 
Debat Panas Rapat Antara Mahfud MD vs Komisi III DPR, Singgung Fenomena Makelar Kasus 'Markus' di Tubuh DPR  /antaranews.com/

SEMARANGKU- Telah digelar Rapat Komisi III DPR dengan Menkopolhukam, Mahfud MD yang berujung menyinggung fenomena makelar kasus atau markus di DPR.

Rapat berlangsung selama 7 jam pada (29/03/2023) pukul 15.00-23.00 WIB. Diwarnai debat panas antara Mahfud MD dan Anggota Komisi III DPR, hingga terbongkarnya sederet fakta makelar kasus atau markus.

Mulanya rapat tersebut dimaksudkan untuk membahas tentang dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 349 triliun di Kemenkeu yang dijelaskan oleh Mahfud MD.

Baca Juga: Berapa Harga Set Top Box Sekarang? Inilah Rekomendasi 35 Merek STB Bagus untuk TV Analog

Dalam hal ini Mahfud MD menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pencucian Uang. 

Atas perintah presiden, Mahfud MD diminta menjelaskan transaksi sebesar Rp 349 triliun tersebut ke DPR. Akan tetapi ketika hendak mengawali penjelasan, ia terus diinterupsi oleh Anggota Komisi III DPR.

Interupsi tersebut membuatnya geram, karena bukan pertama kalinya Mahfud MD digertak dan kerap diinterupsi oleh anggota dewan. Sehingga hal itu membuatnya menyoal makelar kasus atau markus.

Pada saat rapat, Mahfud MD juga banyak dicecar oleh DPR. Sehingga ia mengaku heran dengan anggota dewan yang emosional tapi ada kepentingan.

"Sering di DPR ini aneh kadangkala marah-marah tidak taunya markus dia. Marah ke Kejaksaan Agung nantinya datang ke kantor titip kasus," ujar Mahfud MD dikutip dari PikiranRakyat.com.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x