Benny K Harman Tantang Balik Mahfud MD Minta Jokowi Sahkan Perpu Perampasan Aset, Menkopolhukam Sanggup?

- 2 April 2023, 17:10 WIB
Mahfud MD Sindir Benny K Saat Rapat di Komisi III DPR, Singgung Pertanyaan Seperti Polisi ke Copet
Mahfud MD Sindir Benny K Saat Rapat di Komisi III DPR, Singgung Pertanyaan Seperti Polisi ke Copet /Sumber Istimewa

Baca Juga: Ramai di TikTok Video Mahfud MD Tantang Balik Arteria Dahlan dan Seluruh Anggota DPR dibikin Kicep

Apa yang ia sampaikan kemudian direspons oleh Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, Ketua Komisi III DPR RI. Bambang menjelaskan dirinya harus menunggu keputusan dari sejumlah petinggi partai untuk merumuskan kebijakan ini.

Proses pengesahan Perpu perampasan aset harus melalui tahapan persetujuan dahulu dan tidak bisa langsung dibahas rancangannya, menurut Bambang Pacul. Keterangan dari Bambang lantas viral di sosial media hingga menuai banyak komentar dan tanggapan dari berbagai kalangan.

“Saya terang-terangan ini, mungkin perampasan aset bisa, tapi harus bicara kepada ketum partai. Kalau di sini gak bisa pak. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Jadi saya tidak setuju kalau langsung pansus, sekali lagi harus rapat, clear dulu,” ujarnya.

Di sisi lain, Benny K Harman menilai bahwa para petinggi partai politik tidak punya wewenang untuk mengesahkan undang-undang tersebut. Justru Presiden Jokowi lah yang berkapasitas melegitimasi UU terkait penyitaan harta kekayaan hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang dari tersangka kasus.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x