Kapolres Kulon Progo Dicopot Imbas Video Viral soal Penutupan Patung Bunda Maria

- 31 Maret 2023, 04:00 WIB
Kapolres Kulon Progo Dicopot Imbas Video Viral soal Penutupan Patung Bunda Maria /
Kapolres Kulon Progo Dicopot Imbas Video Viral soal Penutupan Patung Bunda Maria / /Foto:Twitter/@penguashati./

SEMARANGKU - AKBP Muharomah Fajarini, Kapolres Kulon Progo, jabatannya resmi dimutasi berdasarkan keputusan yang tertera pada surat telegram Nomor:ST/714/III/KEP./2023 tanggal 27 Maret 2023.

Keputusan penggantian jabatan Kapolres Kulon Progo tersebut diduga karena viralnya pemberitaan mengenai aksi penutupan patung Bunda Maria yang terekam dalam sebuah video kemudian disebarluaskan ke sosial media.

Penolakan patung Bunda Maria ini terjadi di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kelurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Unggahan menayangkan patung setinggi 6 meter itu ditutupi menggunakan kain terpal oleh sekelompok orang.

Baca Juga: Viral Penutupan Patung Bunda Maria Dengan Terpal, Polres Kulon Progo: Inisiatif Pemilik Rumah Doa, Bukan Ormas

Polsek Lendah dalam narasinya menerangkan, sebuah organisasi masyarakat (ormas) bersikeras ingin menutup lambang keagamaan ini. Mereka menilai keberadaan dari patung tersebut dapat mengganggu kekhusyukan ibadah umat muslim yang sedang berpuasa di bulan Ramadhan.

Menanggapi permasalahan yang sedang terjadi, Muharomah Fajarini memberikan pernyataannya dan meminta maaf kepada seluruh pihak.

“Mohon maaf atas kesalahan anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketentraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, ketentraman, khususnya di wilayah Kulon Progo akan kami tindak,” jelas Kapolres, hari Jumat, 24 Maret 2023 silam.

Baca Juga: Taliban Ingin Lestarikan Peninggalan Budaya Setelah Ledakkan Patung Buddha Bamiyan

Sebagaimana diketahui, surat mutasi ABKP Muharomah Fajarini telah ditandatangani atas nama Kapolri oleh Komjen Gatot Eddy Pramono, Wakapolri.

Jabatan Kapolres Kulon Progo saat ini diemban oleh AKBP Ninuk Setiyowati yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jawa Tengah.

Klarifikasi soal narasi penutupan patung Bunda Maria

Beberapa hari lalu muncul sebuah video yang berisikan narasi tentang aksi menyatakan keberatan terhadap adanya patung Bunda Maria di salah satu daerah di Kabupaten Kulon Progo.

Video viral itu menyebutkan bahwa sejumlah orang yang tergabung dalam satu ormas mendesak pelarangan patung tersebut.

Kemudian pihak kepolisian Lendah menjelaskan maksud dari ormas melarang ditampilkannya patung Bunda Maria di ruang publik adalah untuk menjaga kekhusyukan ibadah warga yang beragama Islam.

Terkait hal ini, Kapolres Kulon Progo mencoba meluruskan bahwa ada ketidaksesuaian informasi yang beredar di masyarakat.

Ia menegaskan bahwa salah satu anggotanya telah salah menuliskan keterangan dalam narasi yang disampaikan.

Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga menambahkan, kabar tentang keterlibatan suatu ormas itu tidaklah benar. Selama ini tidak bukti adanya ormas yang telah mengganggu suasana kondusif dalam kegiatan peribadatan agama tertentu.

Adapun pengurus rumah doa menjelaskan pula penutupan patung Bunda Maria memang merupakan inisiasi pribadi dan tidak ada permintaan dari pihak manapun.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x