Arti Istilah Perusahaan Cangkang yang disebut Mahfud MD, Jurus Para Koruptor Sembunyikan Uangnya

- 12 Maret 2023, 18:31 WIB
Arti Istilah Perusahaan Cangkang yang disebut Mahfud MD, Jurus Para Koruptor Sembunyikan Uangnya /
Arti Istilah Perusahaan Cangkang yang disebut Mahfud MD, Jurus Para Koruptor Sembunyikan Uangnya / /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp./ANTARA FOTO

 

SEMARANGKU –  Berikut penjelasan tentang arti istilah perusahaan cangkang yang sering digunakan koruptor untuk sembunyikan uangnya.

Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), mengatakan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) teridentifikasi melakukan tindak pidana pencucian uang. Mereka diduga telah membuat perusahaan cangkang untuk memanipulasi data 'kekayaan gelap'nya.

Ia mengaku akan terus menindaklanjuti permasalahan ini bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Proses pengusutan mega skandal yang tengah terjadi harus selalu dijalankan hingga menemui titik terang.

"Tidak ada yang perlu dihentikan dari langkah ini, karena beda jalur. Bu Sri Mulyani sudah terus melangkah dan sudah bagus, dan yang saya juga terus melangkah," terang Mahfud MD kepada wartawan saat ditemui pada konferensi pers hari Sabtu, 11 Maret 2023.

 Baca Juga: KKB Kembali Berulah, Kini Mereka Menembak Pesawat Trigana Air Yang Membawa 66 Penumpang

Dirinya selalu menghimbau semua pihak yang bekerja di Kementerian dan Lembaga Negara untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Pasalnya, sekarang ini banyak pejabat negara yang bermasalah seperti Rafael Alun Trisambodo.

"Saya ingatkan kepada Kementerian/Lembaga dari sekarang, di Kementeriannya itu yang seperti ini banyak," tuturnya.

Mahfud menyesalkan banyak oknum petinggi bermodus mendirikan badan usaha fiktif. Pelaku juga melibatkan rekan dan anggota keluarga untuk ikut mengelola hartanya yang tak wajar.

Baca Juga: Perbandingan Kamera iPhone 11 dan iPhone 13 Lumayan Jauh, Ada Peningkatan Signifikan, Harganya Segini

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x