Mahfud MD Angkat Suara Soal Skandal Kemenkeu: Mencurigakan, Jumlah Transaksinya Rp300 Triliun

- 9 Maret 2023, 18:50 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebut ada transaksi mencurigakan di lingkungan kemenkeu senilai Rp300 triliun
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebut ada transaksi mencurigakan di lingkungan kemenkeu senilai Rp300 triliun /ANTARA/

SEMARANGKU - Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menyoroti polemik yang tengah terjadi di lembaga keuangan negara saat ini.

Mahfud MD mengatakan tidak ada kelanjutan dan kejelasan informasi mengenai data transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang telah disampaikan dari tahun 2009 hingga 2023.

Dalam kurun waktu 14 tahun, setidaknya terdapat 160 laporan yang melibatkan sekira 460 orang. Jumlah tersebut mengindikasikan adanya transaksi janggal kurang lebih senilai Rp300 triliun di Kemenkeu.

"Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar 300 triliun," ungkap Mahfud MD kepada wartawan di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta pada hari Rabu, 8 Maret 2023.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Terdapat Transaksi Mencurigakan 300 T di Tubuh Kemenkeu, Bagaimana Kelanjutannya?

Menko Polhukam Mahfud MD menyayangkan mengapa baru sekarang ada tindaklajut terkait laporan yang sudah dilayangkan beberapa tahun lalu itu. Menurutnya, kasus Rafael Alun Trisambodo ini menjadi pembuka untuk membongkar skandal.

"Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus kayak yang Rafael. Rafael itu menjadi kasus lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan tapi kok didiemin gitu, baru sekarang bisa dibuka" tuturnya.

Ia juga menjelaskan contoh kasus serupa pernah terjadi pada Angin Prayitno, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak. Pada saat itu, KPK mengungkap kasus korupsi Angin yang merugikan negara hingga ratusan miliar.

Baca Juga: Mahfud MD Geram Dengan Keputusan PN Jakpus Yang Mengabulkan Penundaan Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x