Menkeu Sri Mulyani mencopot jabatan struktural dan tugas Rafael Alun Trisambodo sebagai kepala bagian Umum kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Rafael Alun dicopot dari jabatannya karena kasus penganiayaan yang telah dilakukan oleh putranya Mario Dandy Satrio.
‘’Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,’’ ucap Menkeu Sri Mulyani secara dari dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Pada Jumat 24 Februari 2023.
Dasar pencabutan jabatan tersebut yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Tak hanya melakukan pencabutan jabatan, ibu Menkeu juga telah memerintahkan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa harta kekayaan Rafael dalam hal kewajaran. ***