SEMARANGKU – Terindikasi pencucian uang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian meningkatkan status atas kasus Rafael Alun Trisamboko ke tahap penyelidikan.
Hal ini diungkap oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, pada Selasa, 7 Maret 2023, yang menyatakan terkait pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) RAT saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
Meski begitu, Ali Fikri belum bersedia memberikan informasi lebih lanjut mengenai temuan apa saja yang menjadi dasar status Rafael Alun Trisambodo, dinaikan ke tahap penyelidikan.
“Perlu kami sampaikan, sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara maka terkait kegiatan dimaksud tentu mengenai substansi materi tidak bisa semuanya kami sampaikan ke publik,” tuturnya.
Baca Juga: KPK Ungkap Pihak yang Terlibat di Kasus Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun: Kabur ke Luar Negeri
Namun lebih lanjut Ali menyampaikan akan melakukan langkah selanjutnya dengan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Rafael sendiri pada Rabu, 1 Maret 2023 telah memenuhi panggilan KPK untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN miliknya.
Pemeriksaan harta kekayaan miliki Rafael alun sendiri mulai dilakukan semenjak kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandi, kepada David mencuat ke publik. Perhatian publik tersita dengan gaya Dandi yang sering pamer harta di media sosialnya.
Terlebih saat melakukan kekerasan, Mario Dandi diketahui tengah memakai mobil berjenis Rubicon yang kemudian terkuak jika mobil mewah tersebut pajaknya menunggak.
Baca Juga: Akhirnya LPSK Penuhi Permintaan Dari LBH GP Ansor Untuk Beri Perlindungan Kepada David