Besaran Subsidi Motor Listrik Sudah Diumumkan Pemerintah, Segini Jumlahnya

- 7 Maret 2023, 17:40 WIB
Besaran Subsidi Motor Listrik Sudah Diumumkan Pemerintah, Segini Jumlahnya /
Besaran Subsidi Motor Listrik Sudah Diumumkan Pemerintah, Segini Jumlahnya / /Foto: Portal Lebak/Dwi Christianto/

SEMARANGKU - Pemerintah telah menerbitkan kebijakan terbaru mengenai subsidi kendaraan motor dan mobil listrik pada hari Senin, 6 Maret 2023.

Agenda tersebut diselenggarakan di ruang rapat Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) pukul 12.30 WIB.

Adapun pihak yang menghadiri acara ini antara lain Menteri ESDM, Arifin Tasrif, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Diketahui, pada awal tahun 2023, Pemerintah sudah mencanangkan rencana untuk mengalokasikan subsidi kendaraan listrik. Di acara International Motor Show (IIMS) 2023 Februari lalu, Presiden Jokowi sempat membeberkan bocoran informasi terkait subsidi motor dan mobil listrik.

Baca Juga: Subsidi Motor Listrik dan Mobil Listrik Berlaku Mulai Bulan Maret 2023, Menko Luhut: Sudah Sampai Titik Final

Dirinya menetapkan subsidi untuk motor listrik lebih diutamakan karena ketersediaannya aman dan tak perlu menunggu terlalu lama untuk proses pemesanan kendaraan. Sedangkan, untuk mobil listrik, durasi indennya cukup memakan waktu yang diperkirakan bisa sampai 1 tahun.

“Tentu saja yang didahulukan motor dulu. Wong tadi yang mobil listrik, saya tanya, ngantrenya ada yang setahun, ada yang 2 bulan, 6 bulan inden, apalagi diberi insentif,” ungkap Presiden Jokowi seperti yang dilansir dari Pikiran-rakyat.com pada Selasa, 7 Maret 2023.

Kemudian, jumlah besaran insentif masih dihitung dan dikaji oleh Kemenkeu. Pemberian subsidi harus dipertimbangkan secara tepat untuk masing-masing jenis kendaraan listrik.

Baca Juga: Lakukan Inovasi, Selis Akan Hadirkan Motor Listrik Berjarak Tempuh 180 Kilometer

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x