PJ Gubernur DKI Jakarta Belum Memiliki Mobil Dinas, Pemprov Usul Belikan Mobil Jeep Listrik

- 4 Maret 2023, 11:45 WIB
Ilustrasi PJ Gubernur DKI Jakarta Belum Memiliki Mobil Dinas, Pemprov Usul Belikan Mobil Jeep Listrik
Ilustrasi PJ Gubernur DKI Jakarta Belum Memiliki Mobil Dinas, Pemprov Usul Belikan Mobil Jeep Listrik /Rizki Putri/Kabarbanten.com

 

 

SEMARANGKU – Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan bahwa PJ DKI Heru Budi Hartono belum mempunyai kendaraan dinas.

’’Pak Heru itu tidak punya kendaraan dinas, tidak memiliki, mohon maaf. Beliau tidak ada kendaraan dinas,’’ ucap Agus di Balai Kota Jakarta, Jumat 3 Februari 2023.

Selama menjadi PJ Gubernur DKI, Heru masih menggunakan mobil dinas dari Sekretariat negara. Yaitu Mobil Toyota Innova.

Baca Juga: Ironis, Seorang Wanita Meninggal Sakit Jantung di Pesta Pernikahannya, Si Adik Dipaksa Jadi Pengantin

Sedangkan kendaraan dinas yang lama untuk Gubernur DKI masih ada di tangan Gubernur Periode sebelumnya, yaitu Anies Baswedan

Oleh karena itu Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 4,74 miliar dari APBD 2023 untuk membeli mobil dinas untuk PJ Gubernur DKI dan juga untuk Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Dana tersebut dialokasikan untuk kendaraan dinas masing-masing Rp 2,37 miliar dengan kapasitas mesin 4.200 cc yang masuk dalam paket belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan Kedua Dewan dan PJ Gubernur DKI.

Mobil yang akan dibeli itu berjenis Mobil Jeep. Walaupun masih belum dijelaskan secara lengkap apakah mobil Jeep tersebut bertenaga Listrik atau menggunakan BBM.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah