Aplikasi Satu Sehat Muat Data Sensitif Pengguna, Bagaimana Keamanannya?

- 2 Maret 2023, 05:30 WIB
Aplikasi Satu Sehat Muat Data Sensitif Pengguna, Bagaimana Keamanannya /
Aplikasi Satu Sehat Muat Data Sensitif Pengguna, Bagaimana Keamanannya / /

SEMARANGKU - Aplikasi Satu Sehat yang diluncurkan mulai 1 Maret 2023 menggantikan PeduliLindungi akan memuat semua data kesehatan penggunanya, termasuk data sensitif seperti rekam medis.
 
Selain fitur-fitur yang ada sebelumnya di Peduli Lindungi, seperti vaksinasi COVID-19, hasil tes antigen dan PCR, dan pindai QR code saat check-in, dalam waktu dekat juga akan tersedia fitur baru bernama ‘diari kesehatan’ yang dapat mencatat sekaligus memonitor kondisi kesehatan diri dan orang-orang terdekat.
 
Dalam fitur tersebut dapat dicatat pengukuran tubuh (tinggi dan berat badan), tekanan darah, gula darah dan detak jantung.
 
Kemudian akan muncul berbagai informasi seperti kurva kesehatan, analisis, serta rekomendasi untuk tindakan lebih lanjut.
 
 
Dalam rencana pengembangannya, Satu Sehat Mobile secara bertahap akan menambahkan beragam fitur penunjang kesehatan personal lainnya yang datanya bersumber dan terintegrasi dengan Rekam Medis Elektronik (RME).
 
Beberapa layanan seperti imunisasi anak, antre ke rumah sakit, hasil pemeriksaan, hingga data pembelian obat akan dapat diakses dan terintegrasi melalui aplikasi tersebut.
 
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan keamanan data pengguna aplikasi Satu Sehat Mobile terlindungi melalui koordinasi bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
 
 
"Kemenkes RI telah berkoordinasi intens dengan Badan Siber dan Sandi Negara untuk memastikan pengembangan Satu Sehat (baik platform maupun mobile) telah memenuhi aspek-aspek keamanan yang telah ditentukan," kata Staf Ahli Teknologi Kesehatan sekaligus Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, Setiaji di Jakarta, Selasa 28 Februari 2023, dilansir dari Antaranews.
 
Setiaji menjelaskan, aplikasi Satu Sehat telah terdaftar ke dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) kategori “Strategis” dari Kementerian Komunikasi dan Informatika sehingga memberikan jaminan perlindungan dan mencegah penyalahgunaan data pribadi.
 
Menurut dia, masking dan enkripsi data dilakukan untuk menjaga keamanan data pengguna Satu Sehat Mobile.
 
Terkait fitur Rekam Medis Elektronik (RME), konsen pengguna juga akan diminta untuk akses pertukaran data antar fasilitas pelayanan kesehatan sehingga data resume rekam medis hanya dapat diakses oleh pihak berkepentingan saja atas izin pemilik data (pasien)," kata Setiaji.
 
Keamanan data telah diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).
 
Sesuai UU PDP, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yaitu penyelenggara aplikasi, portal, website wajib bertanggung jawab memberikan jaminan pelindungan dan mencegah penyalahgunaan data pribadi.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x