SEMARANGKU - Sebelum ramai pemberitahuan tentang penonaktifan siaran TV analog, Pemerintah telah mengumumkan agar masyarakat membeli Set Top Box (STB).
Selain membeli Set Top Box (STB) yang berkualitas, Kominfo juga menyarankan agar masyarakat menggunakan antena luar.
Tujuannya adalah agar siaran TV digital yang ditangkap oleh Set Top Box (STB) bisa maksimal.
Kamu bisa mendapatkan channel TV digital sampai puluhan jika menggunakan Set Top Box (STB) dan antena luar.
Sedangkan jika kamu mempunyai antena dalam, channel digital yang bisa ditangkap oleh Set Top Box (STB) pun terbatas.
Tak hanya itu, jika sinyal di daerahmu terbatas dan kamu menggunakan antena dalam, maka tak heran jika channel TV digital bisa mendadak hilang.
Baca Juga: iPhone 11, iPhone 11 Pro, dan iPhone 11 Pro Max Miliki Perbedaan Layar, Harganya Semuanya Turun
Namun jangan khawatir, cukup menggunakan langkah ini kamu bisa menemukan kembali channel TV mu yang hilang.
Simak hingga akhir supaya kamu bisa kembali menikmati siaran TV dari berbagai channel baik dari SCTV, RCTI, Indosiar maupun yang lainnya.