SEMARANGKU - Setelah beroperasi selama kurang lebih 60 tahun di Indonesia, siaran TV analog akhirnya dinonaktifkan.
Sejak akhir tahun 2022 lalu, Pemerintah telah menonaktifkan siaran TV analog dan menggantinya dengan TV digital.
Untuk masyarakat yang masih menggunakan TV tabung, maka harus membeli Set Top Box (STB).
Karena siaran TV digital hanya bisa disaksikan melalui Set Top Box (STB) dan antena.
Lalu bagaimana cara memilih merk Set Top Box (STB) yang berkualitas? Apakah ada ciri-ciri yang harus Anda ketahui?
Anda bisa memilih Set Top Box (STB) yang bersertifikat Kominfo agar kualitasnya lebih terjamin.
Baca Juga: Jadi Seri iPhone yang Bertahan Lama, iPhone 11 Hingga iPhone 11 Pro Max Makin Mempesona Harganya
Set Top Box (STB) memiliki fungsi utama yakni mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Dengan menggunakan Set Top Box (STB) maka pengguna TV analog tetap bisa nonton TV digital secara gratis.