Kunjungan Komnas Perempuan ke Istana Kepresidenan, Jokowi Dukung Implementasi UU TPKS

- 28 Februari 2023, 18:25 WIB
Terima Komnas Perempuan, Presiden Jokowi Dukung Implementasi UU TPKS-f/Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terima Komnas Perempuan, Presiden Jokowi Dukung Implementasi UU TPKS-f/Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden /

SEMARANGKU - Komnas Perempuan mengunjungi Istana Kepresidenan pada (27/02/2023), pihaknya bertemu dengan Presiden Jokowi berdialog tentang UU TPKS.

Alhasil dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi mendukung implementasi UU TPKS untuk memastikan penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Presiden Jokowi juga meminta semua pihak untuk saling bersinergi mengimplementasikan UU TPKS, karena selama ini minim regulasi.

Apalagi kini kasus kekerasan pada perempuan kian meningkat, sehingga komitmen Presiden Jokowi untuk mendukung UU TPKS sebagai payung hukum adalah langkah yang tepat.

Baca Juga: Setelah Mengeluarkan Statement Terkait Sistem Pemilu, Ketua KPU Berikan Klarifikasi dan Meminta Maaf

"Dari diskusi singkat ini, Bapak Presiden menegaskan dukungan beliau untuk memastikan penghapusan kekerasan terhadap perempuan termasuk dalam hal implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan mendorong adanya payung hukum yang lebih baik lagi bagi perempuan pekerja, khususnya perempuan pekerja rumah tangga,"terang Andi Yentriyani selaku Ketua Komnas Perempuan pada pertemuannya dengan Presiden Jokowi, dikutip dari presidenri.go.id pada (28/02/2023).

Selain itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia (MenPPPA), Yohana Yembise yang mendampingi Presiden Jokowi juga buka suara terkait kasus kekerasan terhadap perempuan.

"Kami melihat kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat dan ini harus menjadi perhatian utama pihak DPR. Kami juga sempat mendiskusikan tentang mekanisme pelaksanaan bagaimana melihat kekerasan-kekerasan yang terjadi dilapangan, mulai dari penanganan, utamanya penanganan terhadap korban,"terangnya dikutip dari setneg.go.id pada (28/02/2023).

Baca Juga: Temukan Kasus Baru, Kemenkes Minta Masyarakat Gunakan Protokol Kesehatan, Salah Satunya Perkuat Vaksinasi Covi

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x