Dari Ayah Mario Dandy yang Dicopot Hingga Menteri Kabinet Jokowi Ungkap Kesedihan, Selengkapnya

- 25 Februari 2023, 06:00 WIB
Ayah Mario Dandy Dicopot dari Jabatan Imbas Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Terhadap Santri NU /
Ayah Mario Dandy Dicopot dari Jabatan Imbas Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Terhadap Santri NU / /Foto antara/

Status Dandy sebagai anak pejabat dirjen pajak semakin memantik rasa penasaran warga net yang ramai-ramai menggali informasi tentang Dandy, mengingat dia menggunakan kendaraan mewah, Rubicon dan Harley.

Dalam Laporan kekayaan (LHKPN) RAT, ayah Dandy tersebut tidak mencantumkan Rubicon dan Harley sebagai bagian kekayaannya.

Hal ini membuat rumor merebak di kalangan netizen, tentang asal usul dua kendaraan tersebut.

Pihak Kemenkeu dengan cepat menanggapi isu yang viral ini. Surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin terhadap RAT telah diterbitkan, pemeriksaan terhadap kekayaannya pun akan segera dilakukan.

“Sebagai bendahara negara, kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati, tidak boleh dikompromikan, dan kami akan terus melakukan perbaikan.” Ucap Sri Mulyani, Menteri Keuangan dalam unggahannya di Twitter.

“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat, pelaku ekonomi yang telah membayar pajak dengan patuh, yang telah anda lakukan adalah sebuah wujud komitmen untuk membangun Indonesia. Dan oleh karena itu, yang telah anda bayarkan harus kita jaga dengan sepenuhnya, tidak boleh dikhianati, tidak boleh dicuri dan tidak boleh disalahgunakan.” tutupnya.

Menanggapi kasus ini, Menteri BUMN Erick thohir juga ikut memberikan komentar melalui cuitannya di Twitter, 

“Sebagai sesama ayah, saya bisa merasakan remuknya pak@seeksixsuck. InsyaAllah lekas diberi kesembuhan oleh Allah Swt. Bersama keluarga Ansor/Banser & masyarakat Indonesia, kita terus doakan, lindungi, dan hadapi bersama.”

Sementara Menkopolhukam, Mahfud MD melalui akunnya @mohmahfudmd juga ikut berkomentar,

“Tidak ada perdamaian atau pemaafan dalam hukum pidana. Untuk perkara ringan memang ada restorative Justice. Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum. Secara hukum administrasi pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa.”

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah