Setelah Dicopot dari Jabatannya, Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri dari Status ASN Ditjen Pajak

- 24 Februari 2023, 18:24 WIB
Setelah Dicopot dari Jabatannya, Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri dari Status ASN Ditjen Pajak
Setelah Dicopot dari Jabatannya, Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri dari Status ASN Ditjen Pajak /Tangakapan layar video/Twitter


SEMARANGKU - Mario Dandy Satrio adalah seorang pelaku penganiayaan yang melakukan kekerasan terhadap seorang anak bernama David.

Mario Dandy adalah anak dari seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sedangkan David merupakan anak dari salah satu anggota GP Ansor Banser.

Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio menyebabkan korban mengalami cedera parah pada bagian wajah dan koma di rumah sakit.

Walaupun keluarga Mario Dandy Satrio telah mengirimkan permintaan maaf, tetapi keluarga David tetap akan melanjutkan proses hukum.

Baca Juga: Banting Harga iPhone 11, iPhone 11 Pro, dan iPhone 11 Pro Max Per Ferbuari Makin Worth It

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio ini pun kemudian melebar karena masyarakat, para tokoh Nasional, tokoh politik, dan Kementerian Keuangan pun menyorotnya dengan tajam.

Berbagai pihak yang berkaitan dengan Mario Dandy Satrio pun melakukan klarifikasi, salah satunya adalah Universitas Prasetiya Mulya yang mengeluarkan Mario Dandy Satrio dari status mahasiswa atau DO.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencabut jabatan Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satrio yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak petinggi GP Ansor.

Rafael Alun Trisambodo adalah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan dipecat dari jabatannya sebagai kepala bagian Umum kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu karena terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya.

Selain itu, inspektorat Jenderal akan memeriksa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo dalam hal kewajaran.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x