Tentang Polemik Aset Akademi TNI, Ganjar Pranowo Fokus Covid-19 Dulu, Tidak Boleh Urus Itu

- 9 Juli 2020, 19:02 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. / Humas Provinsi Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. / Humas Provinsi Jateng /

Sementara ini polemik tersebut dipastikan tidak mengganggu pelayanan publik di Kantor Wali Kota Magelang. 

"Pemerintahan tidak terganggu, tetap berjalan. Kantor juga masih bisa digunakan. Saya tadi pesan pelayanan publik tidak boleh terganggu," tegasnya.

Baca Juga: Chef Arnold Keluhkan Tagihan Listrik yang Melonjak Drastis

Seperti diketahui, polemik kepemilikan aset tanah tersebut mencuat setelah personel dari Akademi TNI memasang papan nama di depan Kantor Wali Kota Magelang yang berada di Jalan Sarwo Edhi Wibowo, pada Jumat (3/7/2020) pagi.

Papan nama itu bertuliskan "Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI, Berdasarkan SHP No. Tahun 1981, IKM No.2020335014, Luas Tanah 40.000 M2".

Sebelumnya, Ganjar Pranowo juga mengatakan bahwa berdasarkan data yang ada, tanah seluas 40.000 meter persegi tersebut sudah diserahkan kepada Pemkot Magelang sejak masa kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah Mayor Jenderal TNI (Purn) Muhammad Ismail.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Geram, Ancam Tutup Perusahaan yang Cemari Bengawan Solo

Kala itu penyerahan aset tersebut merupakan hibah yang telah disepakati kedua belah pihak.

"Kalau mengacu pada data, saya sudah dikasih datanya, dan sudah baca itu zaman Pak Ismail (Gubernur Jateng) ini tentara semua waktu itu Pak Mendagri Soepardjo Rustam dan Pak Wali Kota Bagus Panuntun juga," ungkapnya. ***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x