Polisi Tahan Bharada E dan Periksa 42 Saksi Terkait Kasus Penembakan Brigadir J

- 4 Agustus 2022, 08:02 WIB
Polisi Tahan Bharada E dan Periksa 42 Saksi Terkait Kasus Penembakan Brigadir J
Polisi Tahan Bharada E dan Periksa 42 Saksi Terkait Kasus Penembakan Brigadir J /Twitter/ @widyasari813/

SEMARANGKU - Bharada E jadi tersangka kasus penembakan Brigadir J dan malam ini resmi diumumkan, sementara itu polisi tengah melanjutkan penyidikan dan memeriksa 42 saksi. 

Polisi telah melanjutkan penyelidikan dan memeriksa 42 saksi termasuk saksi ahli biologi kimia forensik.

Sementara itu, Bharada E menjadi tersangka dan saat ini masih di Bareskrim Polri.

Bharada E langsung akan ditangkap dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Ini Update Harga dan Spesifikasi Lengkap iPhone 14 Dari Apple, Lebih Murah?

Bharada E jadi tersangka dan akan dikenakan pasal 338 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP.

Bharada E menjadi tersangka setelah Bareskrim Mabes Polri melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, rangkaian penyelidikan telah mulai melakukan pemeriksaan dengan saksi ahli. 

"Berdasarkan rangkaian penyelidikan yang sudah dilaksanakan sejauh ini khususnya oleh Bareskrim Polri dimana sampai dengan hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 saksi," jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.

"Kemudian juga termasuk didalamnya adalah ahli-ahli baik dari unsur biologi kimia forensik dan metalurgi balistik forensik, IT forensik dan dan kdedokteran forensik, termasuk telah melakukan penyitaan ada sejumlah barang bukti," lanjutnya. 

Baca Juga: Tanpa Aplikasi Tambahan Ini Cara Mudah Download Video CapCut Tanpa Watermark

Andi Rian juga menyampaikan jika sudah melakukan beberapa penyelidikan baik berapa alat komunikasi, cctv dan barang bukti yang ada di TKP sudah diperiksa di lab forensik dan yang sedang di lakukan pemeriksaan di lab forensik.

Terkait kasus Brigadir J ini menurut Andi Rian pemeriksaan akan terus dilakukan karena masih ada saksi lagi yang harus melakukan pemeriksaan di beberapa hari kedepan.

Selanjutnya Bharada E akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka posisinya saat ini sedang ada di Bareskrim Polri dan langsung akan ditangkap dan ditahan.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah