Update Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading EA Copet, Bareskrim Polri Bakal Panggil 50 Orang Lebih

- 18 Juli 2022, 23:17 WIB
Update Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading EA Copet, Bareskrim Polri Bakal Panggil 50 Orang Lebih
Update Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading EA Copet, Bareskrim Polri Bakal Panggil 50 Orang Lebih /Picabay/B_A/

SEMARANGKU - Update terbaru kasus dugaan penipuan robot trading EA Copet, telah masuk dalam tahap penyidikan Bareskrim Polri.

Kabar terbaru terkait kasus dugaan penipuan robot trading EA Copet disampaikan oleh Andreas Pramuji selaku pelapor sekaligus korban.

Menurut Andreas Pramuji saat dihubungi Pikiran Rakyat, kasus dugaan penipuan robot trading EA Copet telah masuk dalam tahap penyidikan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

Lebih lanjut, Andreas Pramuji mengatakan bahwa dirinya telah menyeragkan dokumen para korban sebanyak 255 yang telah dilegalisir.

Baca Juga: Kasus dugaan Investasi Bodong Trading EA Copet Sudah Tahap Penyidikan Oleh Bareskrim Polri, Begini Lanjutannya

Menurut Andrea Pramuji, pihak penyidik Bareskrim Polri bakal memanggil 50 orang yang telah melakukan setoran ke pihak EA Copet.

"Dari data korban yang sudah saya submit. Ada sekitar 50 lebih nomor rekening yang digunakan untuk transfer atau transaksi atau top up atau penarikan (EA Copet)," katanya saat dihubungi Pikiran-Rakyat.com, Minggu 17 Juli 2022.

"Jadi nantinya akan ada pemanggilan 50 lebih yang melakukan transfer," ujarnya.

Andreas juga mendapatkan informasi bahwa broker yang digunakan juga tidak terdaftar di Bappebti. Tidak hanya itu, perusahaan yang digunakan oleh terduga pelaku dalam kasus ini juga tidak memiliki legalitas yang resmi di Disparendag.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x