Kasus dugaan Investasi Bodong Trading EA Copet Sudah Tahap Penyidikan Oleh Bareskrim Polri, Begini Lanjutannya

- 18 Juli 2022, 14:06 WIB
Kasus dugaan Investasi Bodong Trading EA Copet Sudah Tahap Penyidikan Oleh Bareskrim Polri, Begini Lanjutannya
Kasus dugaan Investasi Bodong Trading EA Copet Sudah Tahap Penyidikan Oleh Bareskrim Polri, Begini Lanjutannya /Pixabay/kalhh/

SEMARANGKU - Pelapor sekaligus korban terkait dengan kasus dugaan investasi bodong trading EA Copet menyebutkan memberikan penjelasanjika jika kasus tersebut saat ini sudah sampai tahap penyidikan. 

Penyelidikan tersebutu akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

Ia juga menjelaskan jika sudah menyerahkan barang bukti yang berhubungan dengan kasus kasus dugaan investasi bodong trading EA Copet.

Beberapa barang bukti tersebut adalah seperti dokumen milik 255 korban yang telah dilegalisir..

Selain itu ia memberikan tambahan jika penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap rekening dari 50 orang yang telah melakukan setoran terhadap EA Copet. 

Baca Juga: Savefrom.net Berikan Cara Terbaik Download Video CapCut Tanpa Watermark Dengan Lebih Cepat dan Mudah!

Dikutip Semarangku dari Pikiran Rakyat, Pelapor sekaligus korban kasus dugaan investasi bodong trading EA Copet, Andreas Pramuji menyebut saat ini kasus ini sudah masuk ke dalam tahap penyidikan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

Dia mengaku sudah menyerahkan barang bukti berupa dokumen milik 255 korban yang telah dilegalisir. Penyidik kata dia juga sudah memeriksa rekening 50 orang yang telah melakukan setoran ke EA Copet.

"Dari data korban yang sudah saya submit. Ada sekitar 50 lebih nomor rekening yang digunakan untuk transfer atau transaksi atau top up atau penarikan (EA Copet)," katanya saat dihubungi Pikiran-Rakyat.com, Minggu 17 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Hendrik Nuryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x