Daftar Nama Jemaah Haji Indonesia Tahun 2022, Simak Untuk Cara Cek Berikut

- 11 Mei 2022, 18:20 WIB
Ilustrasi: Daftar nama jemaah haji
Ilustrasi: Daftar nama jemaah haji /

Adapun syarat yang ditentukan adalah jemaah maksimal berusia 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022, dan sudah melakukan vaksinasi Covid-19.

Proses konfirmasi jemaah dapat dilakukan sejak 9 Mei 2022 hingga 20 Mei 2022.

“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” pesan Hilman.
Tahun 2022 ini, Arab Saudi telah menetapkan kuota haji bagi jemaah Indonesia. Dengan rincian kuota terdiri dari 92.825 kuota jemaah haji reguler, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Atau Bipih 2022, Ini Rinciannya

Dengan jumlah tersebut, tentu ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020, namun belum bisa diberangkatkan tahun ini.

Selain itu, Hilman juga menegaskan bahwa dana haji sudah tidak lagi dikelola Kementerian Agama, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kementerian Agama hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.

“Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia,” terangnya.

Hilman mengimbau seluruh masyarakat agar ikut serta memberikan dukungan dalam penyelenggaraan haji 1443 H.

Daftar nama jemaah haji yang berhak berangkat pada tahun 2022 ini dapat diakses melalui link berikut.

(KLIK DI SINI)

Halaman:

Editor: Febri Eka Pambudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah