Ingin Mudik 2022? Simak Beberapa Persyaratan Ini agar Mudikmu Lancar

- 12 April 2022, 15:00 WIB
Ingin Mudik 2022? Simak Beberapa Persyaratan Ini agar Mudikmu Lancar
Ingin Mudik 2022? Simak Beberapa Persyaratan Ini agar Mudikmu Lancar /Instagram @kemenpupr

1. Pemmudik harus sudah divaksin

2. Bagi pemudik yang sudah mendapat vakin booster, maka tidak perlu menunjukkan hasil negatif PCR atau Antigen

3. Namun pemudik harus menunjukkan hasil negatif tes PCR atau Antigen jika baru divaksin dua kali, dan hasil negatif tes PCR bagi pemudik yang baru divaksin satu kali

4. Syarat dan serta menyertakan hasil PCR atau Antigen berlaku tidak bagi anak di bawah usia enam tahun

5. Pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus maupun komorbid, wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

6. Menginstal aplikasi PeduliLindungi

7. Membawa dokumen kependudukan yang sah, dan kartu keluarga bagi pemudik yang membawa anak

Demikian informasi terkait daftar Mudik gratis 2022 dan syarat-syarat yang harus Anda penuhi. ***

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah