Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran Tahun Ini 4 Hari, Inilah Isi Pengumumannya

- 7 April 2022, 09:56 WIB
Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2022, 4 Hari, Inilah Isi Pengumumannya
Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2022, 4 Hari, Inilah Isi Pengumumannya /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Baca Juga: Cegah Peningkatan Kasus Covid-19 Pemerintah Tiadakan Cuti Bersama, Siapkan Kebijakan Baru Mulai 18 Desember

Oleh sebab itu, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Namun perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," ucap Jokowi.

Jokowi juga berjanji bahwa pemerintah akan memberikan pelayanan terbaik untuk warga yang mudik. Pemerintah juga ingin pemudik pulang ke Kampung halaman dengan selamat dan nyaman tanpa ada gangguan apapun.

"Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman," Imbuhnya.

Keputusan dan penetapan yang diumumkan oleh Jokowi itu, sekaligus mengubah SKB 3 Menteri sebelumnya, yang terkait dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Dalam SKB Tersebut, pemerintah hanya menetapkan tanggal merah Lebaran pada 2-3 Mei 2022, yaitu hari Senin dan Selasa saja.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah