Cegah Peningkatan Kasus Covid-19 Pemerintah Tiadakan Cuti Bersama, Siapkan Kebijakan Baru Mulai 18 Desember

- 3 November 2021, 11:03 WIB
Cegah Peningkatan Kasus Covid-19 Pemerintah Tiadakan Cuti Bersama, Siapkan Kebijakan Baru Mulai 18 Desember
Cegah Peningkatan Kasus Covid-19 Pemerintah Tiadakan Cuti Bersama, Siapkan Kebijakan Baru Mulai 18 Desember /Pixabay / webandi

SEMARANGKU - Pemerintah Indonesia telah secara resmi meniadakan cuti bersama pada nataru. 

Peniadaan cuti bersama tersebut, diberlakukan demi mencegah lonjakan kasus Covid-19 yang sebelumnya telah berhasil turun.

Demi mendukung kebijakan tersebut, pemerintah kemudian menerapkan kebijakn baru yang akan mulai berlaku pada 18 Desember hingga 7 Januari.

Baca Juga: Viral Seorang Kakak Rela Kerja Dagang Kelapa Demi Kuliahkan Adiknya, Pesannya Bikin Haru : Matiku Akan Tenang

Dikutip Semarangku dari situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, berikut kebijakan yang tengah dipersiapkan.

Menurut situs resmi kementerian tersebut, kebijakan baru dipersiapkan demi mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Pasalnya pada cuti bersama nataru, dikhawatirkan bahwa banyak masyarakat yang berlibur sehingga menimbulkan kerumunan.

Pemerintah Indonesia kemudian berusaha untuk membatasi pergerakan masyarakat secara masif pada hari-hari tersebut.

Pemerintah telah menyiapkan kebijakan dengan tingkat kebijakan yang berbeda.

Halaman:

Editor: Khansa Amirah Rasyida

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x