Temukan Harga Minyak Goreng di Atas Rp 14.000? Laporkan ke Sini

- 23 Januari 2022, 10:40 WIB
Temukan Harga Minyak Goreng di Atas Rp 14.000? Laporkan ke Sini
Temukan Harga Minyak Goreng di Atas Rp 14.000? Laporkan ke Sini /Pikiran Rakyat/

SEMARANGKU – Pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh warga untuk memantau harga minyak goreng.

Jika ada yang menemukan pedagang menjual harga minyak goreng di atas Rp14.000, maka bisa melaporkan kepada pemerintah.

Pemerintah menyediakan layanan hotline untuk memantau harga minyak goreng.

Baca Juga: Daftar Toko yang Telah Menjual Minyak Goreng dengan Harga Rp14 Ribu per liter

Hal ini guna mendukung program yang diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan.

Program tersebut yakni minyak goreng kemasan satu harga Rp14.000 per liter.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan,” Seluruh ritel modern di 34 provinsi dipantau secara ketat agar bisa mengimplementasikan sesuai ketentuan.Jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, Kemendag menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotlinekhusus. Masyarakat dapat mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan.”

Masyarakat dapat menyampaikan laporannya melalui hotline yang dibuka selama 24 jam dalam 7 hari, yakni melalui pesan instan Whatsapp 0812 1235 9337, [email protected], atau konferensivideo Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

Baca Juga: Pemerintah Memberlakukan Kebijakan Satu Harga untuk Minyak Goreng, Jokowi: Prioritas Pemerintah

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x