Peni mengatakan dengan data ini, Jateng masih berada di zona hijau, tidak di zona kuning seperti data yang tersebar.
Selain itu juga tidak di posisi 16, namun masih masuk di 15 besar secara nasional.
“Makanya itu kami sampaikan itu masih sementara, karena ada beberapa data pendapatan yang masuknya terlambat, sehingga kami hitung ulang dan mendapatkan angka realisasi pendapatan APBD sebesar 99,18 persen,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa realisasi pendapatan APBD 2021 Jateng tak capai target.
Dari rilis yang disampaikan Kemendagri, Jateng terlempar dari posisi 15 besar dan berada di posisi 16 dengan realisasi pendapatan APBD 96,91 persen.
Jika realisasi pendapatan terkini yakni 99,18 persen, Provinsi Jateng telah melampaui rata-rata realisasi pendapatan provinsi di Indonesia yang berada di angka 97,91 persen dan masuk 15 besar. ***