Baca Juga: Usia Kandungan Masih 34 Minggu, Lesti Kejora Alami Kontraksi Hebat Hingga Flek
Buntut dari kasus tersebut, Luhut Pandjaitan menegaskan bahwa dispensasi tidak akan dikabulkan apabila tidak ada alasan yang kuat.
"Jadi tidak ada permintaan-permintaan dispensasi yang tidak betul-betul ada alasan kuat," ucap Luhut Pandjaitan.
Dia menekankan bahwa dispensasi hanya dapat diberikan dengan alasan yang darurat.
"Dispensasi itu, saya ulangi, dapat diberikan dengan alasan kuat," katanya.
"Misalnya dokter, kesehatan, ada hal-hal yang urgen lain. Tapi itu ada prosedur yang harus diikuti juga," tuturnya.
Baca Juga: Sebelum Berlaga, Ketua Timnas Indonesia Asnawi Bahar Rupanya Sempat Berdzikir Lebih Dulu
"Jadi kita melihat sekarang begitu kita taroh semua di-lockdown di Wisma Atlet, keliatan tidak berkembang," lanjut Luhut Pandjaitan.
"Tapi masih kita tidak tahu apakah dari daerah lain ada yang masuk, yang lolos dari sini," pungkasnya.
Selain kasus orang lolos karantina di Wisma Atlet tersebut, kasus Omicron di Indonesia sendiri terus meningkat.