Pemerintah Segera Hapus Premium dan Pertalite, Dorong Masyarakat Gunakan BBM Ramah Lingkungan

- 25 Desember 2021, 19:18 WIB
Pemerintah Segera Hapus Premium dan Pertalite, Dorong Masyarakat Gunakan BBM Ramah Lingkungan
Pemerintah Segera Hapus Premium dan Pertalite, Dorong Masyarakat Gunakan BBM Ramah Lingkungan /Pertamina

SEMARANGKU - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berencana menghapus bahan bakar minyak (BBM) Premium.

Selama masa penghapusan BBM Premium, pemerintah akan bertransisi ke BBM Pertalite RON 90 yang ramah lingkungan dan berkualitas baik.

Tujuan penghapusan BBM Premium ini dilakukan pemerintah untuk menerapkan bahan bakar dengan oktan tinggi yang dinilai berdampak positif terhadap lingkungan.

Sesudah masa transisi selesai, nantinya pemerintah juga akan menghapus BBM Pertalite dan menggantinya dengan Pertamax.
 
Baca Juga: PT Pertamina Regional Jawa Tengah Siap Penuhi Kebutuhan Energi Saat Nataru: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Dalam penggunaannya, sekarang masyarakat sudah mulai sadar dan mulai meninggalkan BBM jenis Premium dan Pertalite.

Pasalnya menurut Pertamina, BBM Pertamax diketahui dapat menurunkan emisi lebih besar daripada Premium atau Pertalite.

Pertamax adalah BBM yang memiliki angka oktan minimal 92. Dengan begitu akan menurunkan emisi sebesar 27%, lebih bersih dan ramah lingkungan.

Angka oktan Pertamax yang lebih tinggi dari Premium dan Pertalite ini sangat direkomendasikan buat kendaraan sehari-hari masyarakat. Dikutip Semarangku.com dari laman resmi Pertamina.

Dilansir dari Antara, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Soerjaningsih menginformasikan saat ini masyarakat sudah mulai bijak dalam menggunakan bahan bakar.

"Masyarakat sudah mulai meninggalkan Premium, dan memilih bahan bakar yang berkualitas serta ramah lingkungan," katanya.
 
Baca Juga: Erick Thohir Himbau Direksi Pertamina Agar Toilet SPBU Harus Gratis, Netizen Bersorak 

Soerjaningsih juga mengatakan saat ini bahan bakar Premium hanya digunakan di tujuh negara yakni, Bangladesh, Kolombia, Mongolia, Mesir, Ukraina, Uzbekistan, termasuk Indonesia.

Dengan demikian, selama masa transisi ini pemerintah sedang menyusun roadmap penggunaan BBM yang ramah lingkungan, sesuai aturan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).

Dalam aturan KLHK telah menetapkan, soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah