Hal ini untuk meminimalisir beberapa masyarakat yang memiliki status hitam atau yang memiliki kontak erat dan terkonfirmasi positif covid-19 lalu lalang dengan bebas.
“Bagi warga yang termonitor warna hitam di aplikasi PeduliLindungi, yang ada kontak erat atau terkonfirmasi positif tentunya bagaimana kemudian didorong ke isolasi karantina sementara sebelum digeser ke rumah sakit rujukan,” tutur dia.
Sementara itu, Kapolri juga memberikan evaluasinya terkait peletakan tempat pos pengamanan yang lokasinya sangat dekat pos isolasi mandiri positif covid-19.
Hal tersebut menurut Sigit sangat berbahaya dan rawan adanya proses penularan covid-19.
"Ini tolong diatur dan diperbaiki. Sehingga kemudian yang diisolasi tentunya harus lebih aman dan tertutup. Sehingga tidak ada potensi terjadi kontak erat atau menular yang lain," kata dia menegaskan.***