Gerak Cepat Pemerintah Antisipasi Varian Omicron, Epidemiolog Mendukung

- 30 November 2021, 15:41 WIB
Ilustrasi Virus Covid 19 varian Omicron, Gerak Cepat Pemerintah Antisipasi Varian Omicron, Epidemiolog Mendukung
Ilustrasi Virus Covid 19 varian Omicron, Gerak Cepat Pemerintah Antisipasi Varian Omicron, Epidemiolog Mendukung /arahkata.com

Setelah itu, pada tanggal 24 November 2021 Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status Varian under Investigation (VuI) dan pada tanggal 26 November 2021 ditingkatkan menjadi Varian of Concern (VoC).

Indonesia kemudian melakukan tindak lanjut terhadap status Varian Omicron tersebut pada tanggal 28 November 2021.

“Kenapa ini menjadi varian of concern (VoC) cepat? Karena dia mutasinya sangat banyak dan mutasi-mutasi yang berbahaya dari varian-varian sebelumnya ada di sini. Mutasinya ada sekitar 50,” tutup Menkes.

Hingga saat ini, penularan Varian Omicron belum terdeteksi di Indonesia.

Dalam rangka mencegah masuknya varian ini, pemerintah bergerak cepat dengan mengambil kebijakan berbasiskan data terutama mengenai negara yang telah memiliki kasus konfirmasi positif dengan Varian Omicron maupun negara yang diduga terdapat konfirmasi kasus.

Itulah gerak cepat pemerintah dalam mengantisipasi Varian Omicron, epidemiolog mendukung.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah