Hal itu dikatakan untuk memberikan solusi agar masyarakat yang ingin berkunjung tidak menimbulkan kerumunan yang bisa menimbulkan klaster penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Tegaskan Syarat Pembukaan Wisata Jawa Tengah, Ingat Jangan Ceroboh!
"Pertama, aturan ini kan hanya untuk roda empat, jadi roda dua masih bisa. Kemudian untuk drop off bisa, karena kita menjaga di pintu masuk. Jadi kalau dia drop off, nanti dari pihak kawasan wisata akan menyiapkan kendaraan suttel agar bisa masuk ke dalam," tuturnya.
"Ini upaya kita mengurangi kerumunan di area kawasan wisata tapi juga memberikan fasilitas untuk masyarakat yang berkunjung," tukas Sambodo.
Lebih lanjut, terkait dengan masyarakat yang hendak mengunjungi kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) untuk menghadiri resepsi pernikahan, ia akan memudahkannya asal pengunjung membawa bukti undangan.
"Walaupun masih dibatasi 20 orang, itu tetap kita perbolehkan yang penting dia bisa menunjukkan undangan bahwa memang dia akan hadir di tempat area resepsi," tegasnya dikutip dari PMJ News.
Sebelumnya, ganjil genap ini akan berlangsung selama tiga hari.
Yaitu setiap Jumat, Sabtu dan Minggu mulai 12.00 hingga 18.00 WIB.
Aparat kepolisian nantinya akan berjaga di tiap pintu masuk dua kawasan wisata untuk memilah kendaraan sesuai dengan tanggal di hari tersebut.***