SEMARANGKU - Sebelumnya Polda Metro Jaya memberlakukan ganjil genap di tempat wisata Jakarta.
Aturan ganjil genap tersebut berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol Jakarta.
Aturan ganjil genap tersebut sudah dilakukan sejak Jumat 17 September 2021.
Meskipun sudah diberitakan sebelumnya, ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui.
Hal itu disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Baca Juga: Mulai 17 September, 2 Kawasan Wisata Jakarta Ini Akan Kena Kebijakan Ganjil Genap
Dirinya menyebut bahwa masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang kebijakan ganjil genap tersebut.
"Tentu masih banyak kendaraan atau masyarakat yang belum mengetahui adanya aturan tersebut, tapi kami telah memberikan pemahaman," kata Sambodo.
Meskipun begitu, pihaknya akan tetap mengadakan ganjil genap dan bekerjasama dengan pengamanan dalam TMII dan Ancol Jakarta.